TENTANG KOTA SALATIGA

Kota Salatiga, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini berbatasan sepenuhnya dengan Kabupaten Semarang. Salatiga terletak 40 km sebelah selatan Kota Semarang, dan berada di jalan negara yang menghubungan Semarang-Surakarta. Salatiga terdiri atas 4 kecamatan, yakni Argomulyo, Tingkir, Sidomukti, dan Sidorejo. Berada di lereng timur Gunung Merbabu, membuat kota ini berudara cukup sejuk.






















Di kota ini terdapat Universitas Kristen Satya Wacana, salah satu universitas swasta ternama di Indonesia, yang pernah terkenal di tahun 80-an karena kekritisan para mahasiswa dan dosennya terhadap Pemerintah Orde Baru. Sekolah-sekolah menengah di Salatiga melalui Internet dihubungkan dalam Jaringan Pendidikan Salatiga. Adapun sekolah-sekolah menengah di Salatiga antara lain : SMA Negeri 1 Salatiga, SMA Negeri 2 Salatiga, SMA Negeri 3 Salatiga dan beberapa SMA swasta. Ada pula SMK Negeri 1 Salatiga, SMK Negeri 2 Salatiga, SMK Negeri 3 Salatiga dan beberapa SMK swasta. Di Salatiga ada 10 SMP Negeri dan beberapa SMP swasta.

Daftar isi 1 Sejarah
1.1 Prasasti Plumpungan
1.2 Zaman kolonial
1.3 Zaman kemerdekaan
2 Pranala luar



Sejarah
Ada beberapa sumber yang dijadikan dasar untuk mengungkap asal-usul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita rakyat, prasasti maupun penelitian dan kajian yang cukup detail. Dari beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar asal-usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli 750 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga.


Prasasti Plumpungan
Prasasti Plumpungan, cikal bakal lahirnya Salatiga, tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170cm, lebar 10cm dengan garis lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut Prasasti Plumpungan.

Berdasar prasasti di Dukuh Plumpungan, Desa Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, pada waktu itu Salatiga merupakan perdikan.

Perdikan artinya suatu daerah dalam wilayah kerajaan tertentu. Daerah ini dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena daerah tersebut memiliki kekhususan tertentu, daerah tersebut harus digunakan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki. Wilayah perdikan diberikan oleh Raja Bhanu meliputi Salatiga dan sekitarnya.

Menurut sejarahnya, di dalam Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum, yaitu suatu ketetapan status tanah perdikan atau swantantra bagi Desa Hampra. Pada zamannya, penetapan ketentuan Prasasti Plumpungan ini merupakan peristiwa yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat di daerah Hampra. Penetapan prasasti merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah perdikan atau swantantra. Desa Hampra tempat prasasti itu berada, kini masuk wilayah administrasi Kota Salatiga. Dengan demikian daerah Hampra yang diberi status sebagai daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman pembuatan prasasti itu adalah daerah Salatiga sekarang ini.

Konon, para pakar telah memastikan bahwa penulisan Prasasti Plumpungan dilakukan oleh seorang citralekha (penulis) disertai para pendeta (resi). Raja Bhanu yang disebut-sebut dalam prasasti tersebut adalah seorang raja besar pada zamannya yang banyak memperhatikan nasib rakyatnya.

Isi Prasasti Plumpungan ditulis dalam Bahasa Jawa Kuno dan Bahasa Sansekerta. Tulisannya ditatah dalam petak persegi empat bergaris ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya.

Dengan demikian, pemberian tanah perdikan merupakan peristiwa yang sangat istimewa dan langka, karena hanya diberikan kepada desa-desa yang benar-benar berjasa kepada raja. Untuk mengabadikan peristiwa itu maka raja menulis dalam Prasasti Plumpungan Srir Astu Swasti Prajabhyah, yang artinya: "Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian". Ditulis pada hari Jumat, tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi.

Zaman kolonial
Salatiga pada masa kolonial tercatat sebagai tempat ditandatanganinya perjanjian antara Pangeran Sambernyawa atau Raden Mas Said (kelak menjadi KGPAA Mangkunegara I) di satu pihak dan Kasunanan Surakarta dan VOC di pihak lain. Perjanjian ini menjadi dasar hukum berdirinya Kadipaten Mangkunegaran.

Pada zaman penjajahan Belanda telah cukup jelas batas dan status Kota Salatiga, berdasarkan Staatsblad 1917 No. 266 Mulai 1 Juli 1917 didirikan Stadsgemeente Salatiga yang daerahnya terdiri dari 8 desa.

Karena dukungan faktor geografis, udara sejuk dan letak yang sangat strategis, maka Salatiga cukup dikenal keindahannya di masa penjajahan Belanda, bahkan sempat memperoleh julukan "Kota Salatiga yang Terindah di Jawa Tengah".

Zaman kemerdekaan
Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga adalah bekas stadsgemeente yang dibentuk berdasarkan Staatsblad 1929 No. 393 yang kemudian dicabut dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

ASAL USUL KOTA SALATIGA (LEGENDA)

Dikisah suatu ketika Bupati Semarang dititahkan untuk menimba ilmu agama oleh Sunan Kalijaga agar Bupati Semarang memperdalam ilmunya namun pesan Sang Sunan agar sang Bupati  dilarang membawa perhiasan yang ada untuk menyepi dan merenungi akan kehidupanya. Sang bupati disuruh berjalan ke timur untuk mencari tempat menyepi oleh Kanjeng Sunan Kalijaga (sebelumnya sang bupati di ceritakan adalah bupati yang sombong karena kekayaanya…nama sang bupati tersebut adalah Kyai Pandan Arang  nah sang Kyai Pandan Arang dihukum karena kesombonganya untuk menyepi di suatu tempat. Syaratnya yaitu tadi… ngak boleh membawa perhiasan. Nah sang Kyai Pandan Arang pergi dengan Istrinya yang tentu saja namanya adalah Nyai Pandan Arang ditemani seorang Abdi dalemnya. Karena yang telah mendapat pencerahan waktu itu hanya sang Kyai Pandang Arang sang Nyai Pandan Arang belum maka sang Nyai pandan Arang masih mempunyai rasa takut akan jatuh miskin. Maka Nyai Pandan Arang memerintahkan Pembantunya untuk membawa perhiasan yang disembunyikan ke dalam tongkat yang diberi lubang.
Dalam perjalanan mereka dihadang oleh sekawanan perampok, Sang Kyai tenang saja karena merasa tidak membawa apa-apa, namun tidak begitu dengan istrinya, wajahnya terlihat takut dan pucat. Nyai Pandan Arang terus memegangi erat tongkatnya, dan gerombolan perampokpun curiga dengan tongkat yang dibawa Nyai Pandan Arang. Perampok itu mengambil tongkat dan membantingnya ke bawah, seketika muncullah perhiasan yang berhamburan dari tongkat itu.
Kemudian munculah Sunan Kalijaga menyelamatkan Rombongan Kyai Pandan Arang, kemudian gerombolan Rampokpun dikalahkan dan sadar akhirnya… ketika itu Sang Sunan Kalijaga berkata begini…. Weh kelakuan manusia kok kayak kelakuan wedus alias kambing… dan kemudian wajah ketua perampokpun berubah menjadi kambing. Wajahnya akan berubah ketika sudah mengamalkan kebaikan… akhirnya pimpinan gerombolan mengabdi pada Sang Kyai Pandan Arang. Untuk menandai itu maka sang Kyai Pandan Arang berkata… besok kalo tempat ini jadi maju… akan kuamai daerah ini dengan nama SALA TIGA . Yaitu kesalahan bertiga…. Dirimu Nyai masih ngotot membawa perhiasan, kamu (sambil nunjuk sang rewang) karena membatu istriku untuk mebawa perhiasan. Dan diriku sendiri yang tidak teliti dan seksama memeriksa keberangkatan kita. Dan Kyai Pandan Arangpun melanjutkan perjalanan setelah pamit pada Sunan Kalijaga. Diikuti dengan Istri, pembantu atau rewang dan gerombolan perampok, dan ketua gerombolan perampok karena berkepala domba akhirnya namanya berubah menjadi syech domba, begitulah kisahnya.

Komentar

  1. postingan yang bermanfaat,semoga bermanfaat juga untuk masyarakat luas.
    bila ada waktu kunjungi juga blog saya di http://imaniar.blog.stisitelkom.ac.id/
    Terimakasih :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik Lagu Dolanan Jawa "Menthok-menthok"

Vidi Aldiano, Pupus Kasih Tak Sampai